Jumat, 26 April 2024

Soal Bantuan Sembako Berbayar, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Tegaskan Pembagian Sembako Tidak Dipungut Biaya

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 19 Mei 2020 9:25

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari./Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Beredarnya informasi dari laporan warga, terkait adanya pungutan biaya bantuan sembako bagi masyarakat di salah satu RT di Balikpapan terdengar hingga ke DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menanggapi isu yang terjadi di masyarakat ini, ia berharap hal itu tidak benar terjadi karena akan sangat merugikan seluruh masyarakat.

"Kita berharap ini tidak terjadi, dan kalau hal seperti ini terjadi tentu sangat memprihatinkan buat kita semua," kata Subari.

Ia menegaskan kembali bahwa bantuan sembako dari pemerintah itu difasilitaskan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan ia memastikan tidak adanya pungutan biaya yang dibebankan masyarakat.

"Di saat kondisi seperti ini pemerintah sudah memfasilitasi kalau sembako tersebut sudah sampai di rumah (masyarakat), tidak ada lagi pungutan karena semua dana sudah kita anggarkan," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews