Rabu, 24 April 2024

Sebanyak 443.243 Orang Telah Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap Pilkada Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 16 Oktober 2020 10:49

Rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap KPU Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Hari terakhir penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Balikpapan plenokan penetapan DPT yang sebelumnya masih menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Kita dapati jumlah TPS kita 1.505 dan jumlah pemilih kita itu ada 443.243 pemilih," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, Jumat (16/10/2020) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.

"Kemarin di DPS itu masih kita tetapkan 1.501 TPS, kenapa menjadi sekarang setelah ditetapkan berubah menjadi 1505? karena di Lapas Rutan itu pemilih yang terpencar di TPS TPS ini kita kembalikan ke lapas Rutan karena memang orangnya berada di Lapas Rutan," katanya.

Karena adanya perubahan ini maka untuk saat ini posisi di Lapas dan Rutan sudah mempunyai TPS, yakni 2 TPS di Lapas, dan 2 TPS di Rutan.

Thoha mengatakan terjadi penurunan jumlah daftar pemilih dari DPS sebelumnya sekitar 445 ribu pemilih, sekarang menjadi 443.243 pemilih.

"Hasil pencermatan temen-temen di lapangan yang dibantu oleh rekan-rekan Bawaslu pemilih yang sudah pindah tidak ada di tempat itu, dan Pak RT nya juga sudah menjamin bahwa orang itu tidak kembali lagi," ujarnya.

"Kemudian ada pemilih yang sudah meninggal dunia ,kemudian ada juga ditemukan pemilih yang ganda, ya pemilih ganda itu namanya selisih satu huruf saja terjadi ganda di daftar pemih," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews