Jumat, 29 Maret 2024

Samarinda Terapkan Parkir Non Tunai, Komisi IV DPRD Samarinda Harap Gaji Jukir Tembus UMK

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 20 Juni 2022 10:48

Aslawianto (44), salah seorang juru parkir yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Kota Samarinda

DIKSI.ID, SAMARINDA - Polemik kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda dari sektor parkir kini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan lembaga DPRD Samarinda.

Penataan perparkiran tersebut kini didorong Pemkot Samarinda untuk dikelola melalui Perumda Varia Niaga.

Perumda Varia Niaga yang sebelumnya bergerak di sektor retail digadang-gadang bisa menghimpun seluruh pungutan dari juru parkir (jukir).

Sebagaimana diketahui, sebanyak 243 jukir dibawah binaan Dinas perhubungan (Dishub) Samarinda akan dibekali bimbingan teknis penerapan parkir non tunai.

Di era kepemimpinan Wali Kota dan Wawali, Andi Harun-Rusmadi, campur tangan langsung institusi pemerintah memungut pajak retribusi diserahkan kepada lembaga BUMD melalui Perumda Varia Niaga.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, menyambut baik dengan upaya Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengkaryakan para jukir dalam sistem pembayaran parkir non tunai.

“Jelas kami menyambut baik sistem pengupahan yang lebih manusiawi itu,” ungkap Sri Puji Astuti, Senin (20/6/2022).

Upaya tersebut menurut Puji sapaannya dapat mendorong kesejahteraan para Jukir.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews