Jumat, 26 April 2024

Realisasi Program Probebaya, Komisi I DPRD Samarinda Ingatkan Soal Penggunaan Anggaran dan Pengawasan 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 15 November 2021 14:27

Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (Pro Bebaya) yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi saat ini sudah mulai berjalan. Khususnya, program Rp 100-300 juta per RT.

Satu RT di setiap satu kelurahan di Samarinda yang menjadi percontohan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 100 juta untuk pengembangan lingkungannya masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengharapkan dalam pelaksanaan program unggulan wali kota dan wakil wali kota ini pihak RT dan kelurahan bisa menggunakan dana yang diberikan secara efisien.

"Bagian pemerintahan juga harus jeli misalnya dana yang digunakan untuk penyertaan BPJS harus betul-betul dicek apakah orangnya sudah tidak di tempat atau sudah meninggal, maka itu kita mengingatkan di awal," ujar Joni sapaannya, Senin (15/11/2021).

Ia menekankan agar pilot project yang dijalankan dapat diprioritaskan kepada kebutuhan masyarakat dan visi misi Wali Kota Samarinda.

Politisi Fraksi Demokrat tersebut menilai, kontrol harus betul-betul dijalankan oleh perangkat pemkot yang bertanggung jawab dalam program ini.

Mengingat pada tahun 2022 kucuran dana Rp 100 juta hingga Rp 300 juta akan mulai dialokasikan kepada seluruh RT yang berjumlah 1.980 RT di Kota Samarinda.

"Apalagi jika sudah seluruhnya diberikan, maka akan semakin sedikit lagi orangnya yang akan bisa mengontrol, kecuali untuk kontrol berdasarkan laporan, kalau untuk pembangunan fisik mungkin agak susah pengontrolannya," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews