Jumat, 19 April 2024

Rangkul Perusahaan, Bappeda Kukar Sosialisasi Terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 18 November 2020 7:13

Sosialisasi yang dilakukan pihak Bappeda Kukar/ IST

DIKSI.CO, TENGGARONG – Pemkab Kabupaten Kukar ikut merangkul pihak perusahaan untuk terus tertib dalam hal administrative. 

Hal ini pun dilakukan pihak Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara

Action dilakukan dengan menggelar sosialisasi Teknis Sistem Informasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kutai Kartanegara, yaitu Sinergitas Pembangunan Daerah (SIDa), Senin (16/11/2020) lalu. 

Herry Bachrin , Kasubid Perencanaan Pembiayaan Daerah Bappeda Kukar memaparkan, agenda tersebut sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

"Diperlukan sinergitas dalam pembangunan antar stakeholder yaitu pemerintah daerah dengan perusahaan.  Untuk itu diperlukan alat bantu berupa sistem dalam rangka menghimpun data dan informasi pelaksanaannya," kata Herry Bachrin.

Sosialisasi dibuka Kepala  Bappeda Kutai Kartanegara Wiyono didampingi Bidang Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah Saiful Bahri, dan Kasubid Perencanaan  Pembiayaan Daerah Herry Bachrin.

Dalam agenda itu, pihak perusahaan yang hadir antara lain PT Multi Harapan Utama ( MHU ), PT Kutai Energi, PT Mahakam Sumber Jaya,  PT Anugerah Bara Kaltim, PT Kitadin, PT Pancaran Surya Abadi. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews