Jumat, 19 April 2024

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kukar, Disperkim Ajak Pelaku Dunia Usaha Terlibat 

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 9 November 2022 0:0

Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Batara Kantor Bappeda, Tenggarong, Selasa (8/11/2022) kemarin.

DIKSI.CO, KUKAR - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Maman Setiawan melalui Kepala Bidang Teknis Agus Suharto mengajak dunia usaha turut berkolaborasi dalam Program “Yok Baiki Rumah, Sanitasi Aman dan Air Bersih”. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Batara Kantor Bappeda, Tenggarong, Selasa (8/11/2022) kemarin. 

“Dinas Perkim mengajak steakholder dunia usaha dalam program yok baiki rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) yang merupakan program adopsi dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” katanya.

Menurut Agus, bertambahnya jumlah penghunian rumah yang layak huni melalui skema RRTLH, meningkatnya sistem pelaksanaan program Rumah Swadaya, serta terlaksananya dukungan teknis untuk pengembangan program rumah swadaya.

“Program tersebut dikhususkan bagi masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum,” ujarnya.

Adapun nilai kolaborasi dunia usaha melalui bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yakni sebesar Rp20 juta per unit RTLH.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews