Sabtu, 20 April 2024

Polisi Ringkus Prostitusi Online di Samarinda, Afif Rayhan Harun Apresiasi Kerja Kepolisian

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 16 November 2021 11:44

Afif Rayhan, anggota DPRD Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Terkuaknya praktik prostitusi online di Kota Samarinda kembali menggegerkan masyarakat. 

Pasalnya, pelaku sebagian besar berusia muda, perkiraan usia rata-rata 20-25 tahun. Jumlahnya pun tidak sedikit, muda-mudi yang terjaring oleh tim patroli cyber Polsek Samarinda Kota sebanyak 15 orang. 8 laki-laki dan 7 orang perempuan dengan 2 orang mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian ini pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Afif sapaannya mengapresiasi kerja-kerja aparat penegak hukum.

"Kepolisian sudah berusaha penuh untuk memutus mata rantai perdagangan perempuan ini," ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon seluler, Selasa (16/11/2021).

Menilisik ke belakang, sebelum kasus ini, kepolisian Kota Samarinda juga telah mengungkap kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh praktik prostitusi online di salah satu hotel.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews