Rabu, 24 April 2024

Pendataan Penduduk Tahun 2022, Bupati Edi Damansyah Data Pertama BPS Kukar

Koresponden:
Ferry Bhattara
Rabu, 26 Oktober 2022 0:0

BPS Kukar melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Bupati Kukar Edi Damansyah, di ruang kerjanya, Rabu (26/10/2022).

DIKSI.CO, KUKAR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada Bupati Kukar Edi Damansyah, di ruang kerjanya, Rabu (26/10/2022).

Edi Damansyah menjawab beberapa pertanyaan seputar tentang profil, kondisi sosial dan ekonomi, dimana tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.

Setelah melakukan pendataan pada Bupati, petugas Regsosek bergeser ke Sekda Kukar Sunggono, dengan mengajukan sejumlah pertanyaan yang sama.

Nur Wahid dalam wawancaranya mengatakan Regsosek dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14 Nov 2022.

Pendataan tersebut dilakukan seluruh Indonesia.

“Kami sudah melakukan pendataan Regsosek pada Bupati dan Sekda Kukar dan selanjutnya nanti akan berlanjut pada Wakil Bupati Kukar. Ini merupakan bagian dari prosedur yang harus kami lakukan yaitu pendampingan bagi petugas,” katanya.

Ia menjelaskan petugas Regsosek mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.

Tujuannya adalah sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews