Sabtu, 20 April 2024

Pansus LKPJ Gubernur Soroti Silpa Kaltim, Sisa Anggaran 2020 Tembus Rp 2,95 Triliun

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 3 Mei 2021 7:57

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna pada Senin (3/5/2021), dengan agenda penyampaian rekomendasi pansus laporan LKPJ Gubernur Kaltim.

Dalam rekomendasi itu, pansus LKPJ Gubernur Kaltim salah satunya menyoroti Silpa tahun 2020 kemarin.

Hasauddin Masud, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kaltim menyampaikan, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, pada 2020 lalu mencapai Rp2,95 triliun.

"Silpa Kaltim pada 2019 sebesar Rp2,2 triliun, naik pada tahun 2020 Rp2,95 triliun. Berkemungkinan pada 2021 naik lagi," kata Hasan Masud, ditemui Senin (3/5/2021).

Pansus memperkirakan silpa akan kembali dialami Pemprov Kaltim pada 2021 ini. 

Pasalnya, Isran Noor, baru saja mengeluarkan peraturan gubernur yang mewajibkan pengadaan barang dan jasa diharuskan setelah total anggaran Rp2,5 miliar baru boleh dilakukan tender.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews