Sabtu, 20 April 2024

Langgar Perda, PKL di Samarinda Ditertibkan, Dukungan Mengalir dari Dewan Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 6 Juni 2022 10:20

Kamaruddin, Anggota Komisi II DPRD Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tindakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Samarinda beberapa waktu lalu menuai dukungan dari legislatif Samarinda.

Seperti yang diutarakan Kamaruddin Anggota Komisi II DPRD Samarinda.

Kamaruddin menilai keputusan pembongkaran itu tentu saja tidak menyalahi aturan.

Sebab lapak PKL yang menjadi korban pembongkaran itu menggunakan fasilitas umum, bahkan kerap menjadi biang kemacetan.

"Tidak salah kalau pak wali kota menertibkan PKL, karena banyak itu pedagang yang bangun lapak di atas bahu jalan atau trotoar, itu juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Samarinda," kata Kamaruddin, Senin (6/6/2022).

Untuk diketahui, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpin Andi Harun dan Rusmadi Wongso semakin gencar melakukan tindakan pembongkaran lapak PKL.

Tindakan diambil lantaran para PKL menggunakan fasilitas umum, seperti membangun lapak jualan di atas parit (Trotoar) hingga mendekati badan jalan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews