Jumat, 29 Maret 2024

Komisi III Sidak di Makroman, Terdapat Pembukaan Lahan yang Diduga Aktivitas dari Tambang Ilegal

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 1 November 2022 13:17

Para Anggota Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan sidak terkait dugaan tambang ilegal di kawasan Makroman pada Selasa (1/11/2022) (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak di Kelurahan Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir pada Selasa (1/11/2022).

Hal itu dilakukan para wakil rakyat dari Komisi III sebagai bentuk tindak lanjut adanya laporan dugaan tambang ilegal.

Dari hasil kunjungan itu, para legislatif mendapati adanya aktivitas pematangan lahan sebagai modus pengerukan emas hitam. Namun demikian, hal tersebut masih sebatas dugaan dan para anggota Komisi III masih melakukan kroscek lebih lanjut.

Khususnya terkait izin pematangan lahan yang terjadi di kawasan lahan warga itu.

“Jadi memang disitu ada terjadi pembukaan lahan, dengan alasan masyarakat di sana ada pematangan lahan untuk dikaplingkan. Jadi tadi ada sedikit terjadi keributan terkait tentang kepemilikan lahan dan lainnya. Kami pada dasarnya tidak memprioritaskan hal tersebut, tapi yg kami lihat adalah adanya pembukaan lahan, baik itu dengan alasan untuk kapling atau apapun itu,” beber Novan Syahronie Pasie Anggota Komisi III DPRD Samarinda.

Lanjut dijelaskannya, meski terjadi dugaan aktivitas tambang ilegal namun para wakil rakyat dalam sidaknya lebih fokus kepada izin pematangan lahan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews