Jumat, 29 Maret 2024

Komisi III Kritik Kebijakan Pertamina yang Jual Pertalite Saat Malam Hari, Angkasa Jaya: Apakah Efektif?

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 29 Oktober 2022 13:10

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani yang mengkritik kebijakan penjualan pertalite pada malam hari di sejumlah SPBU. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kebijakan Pertamina yang memberlakukan aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite pada malam hari untuk menghindari kemacetan mendapat kritik dari para wakil rakyat di Kota Tepian.

Kritik yang dilayangkan para anggota DPRD Samarinda bukan tanpa alasan. Sebab paslanya ada enam SPBU di Samarinda yang melayani penjualan pertalite pada pukul 7 hingga tengah malam, tepatnya pukul 00.00 Wita.

"Apakah efektif aturan pembelian pertalite di malam hari. Kasihan masyarakat yang harus bekerja di pagi hari," jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani saat dikonfirmasi Sabtu (29/10/2022).

Sebagaimana yang diketahui, enam SPBU yang memberlakukan penjualan pertalite di malam hari itu berada di Jalan Juanda, Kesuma Bangsa dan Diponegoro.

Lanjut dijelaskannya, selain aturan waktu pasalnya pembelian pertalite juga dibatasi terkait jumlahnya. Yakni para pelanggan maksimal hanya dibolehkan membeli sebanyak Rp 300 ribu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews