Kamis, 28 Maret 2024

Komisi II Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Abdul Rofik: Diperlukan Juga Partisipasi Masyarakat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 1 November 2022 8:16

Kegiatan diduga tambang ilegal yang berada di kawasan Samarinda Utara dan berdekatan dengan pemukiman warga. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Samarinda Utara kembali menyeruak. Khususnya saat para wakil rakyat menggelar reses di kawasan tersebut dan mendapat keluhan dari warga.

Akibatnya, bencana selalu terjadi banjir dan petani gagal melakukan masa tanam. Merespon hal tersebut, Abdul Rofik Anggota Komisi II DPRD Samarinda pun mengecam dan meminta masyarakat untuk bersama mengawasi aktivitas industri ekstraktif tersebut.

“Pemerintah juga sudah pernah mengatakan, bahwa kalau kita harus berperang dengan penambang-penambang ilegal itu,” tegas Abdul Rofik, Selasa (1/11/2022).

Sebagaimana yang diketahui, polemik banjir selalu saja terjadi di Kecamatan paling utara Samarinda itu. Tak hanya dari pembukaan lahan yang terjadi, pasalnya kondisi banjir juga terus menghantui karena adanya kiriman air jumlah besar dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di atas wilayah tersebut.

Lanjut Abdul Rofik, perang bersama melawan aktivitas tambang itu juga diperlukan peran penting masyarakat sebagai peran kontrol dan pengawasan di lapangan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews