Jumat, 19 April 2024

Komisi I DPRD Balikpapan: Masalah Perizinan Jangan Dipersulit

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 7 Juli 2020 10:35

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kota Balikpapan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, pada Selasa (7/7/2020).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG, mengatkaan RDP ini digelar untuk meminta masukan dari ketiga mitra kerja tersebut mengenai anggaran untuk tahun 2021 mendatang.

"Rencana pembahasan anggaran tahun 2021 hanya minta masukan dulu anggaran apa yang mau dibahas untuk tahun 2021, yang hadir Pak Roby dari BKD, Pak Saparuddin dari DPPR, dan Bu Amdar dari DPMP2T," katanya.

Ia meminta kepada mitranya agar mempermudah perizinan dalam sektor usaha ditengan pandemi ini agar perekonoian di Kota Balikpapan berjalan lancar seperti sedia kala.

"Masalah perizinan kami minta di pandemi Covid-19 ini banyak usaha yang tidak berjalan dengan sewajarnya, masalah perizinan jangan dipersulit lagi, tapi dipermudah supaya ekonomi bisa berjalan dan tidak ada pengganguran," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews