Sabtu, 27 April 2024

Kasus Dugaan Pengerusakan Lahan Oleh PT. IBP Belum Rampung, Komisi I: Pekan Depan Kita Tinjau Lokasi

Koresponden:
Ferry Bhattara
Selasa, 6 April 2021 12:57

Muhammad Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pengerusakan kebun milik warga oleh perusahaan batubara di Kutai Kartanegara, Senin (5/4/2021) kemarin.

Dalam RDP kali ini Komisi I mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kukar, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, dan Dinas ESDM Kaltim.

RDP Ketiga kalinya ini masih belum menemukan kejelasan sengketa yang muncul sejak bulan Februari lalu ini.

"Keterangan para pihak sudah kita kumpulkan, tapi memang belum ada titik terang," ujar Muhammad Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

Soal rusaknya kebun buah milik seorang warga yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT. IBP diklarifikasi DLH Kukar.

"Mereka (DLH Kukar) sudah klarifikasi kalau temuan mereka saat itu terjadi tahun 2018. Sementara kasus ini baru mencuat 2020 kemarin. Sebelum ada tambang posisi kebun milik warga sekitar jelas berada di bawah, sejak ada aktifitas pengerukan kebun menjadi di atas. Itu argumentasi mereka," lanjut Udin.

Dari pertemuan ini belum ada titik kejelasan kelanjutan sengketa yang dilayangkan Muhammad, selaku pemilik kebun yang rusak akibat tambang batubara milik PT. IBP.

"Belum ada kejelasan. Yang jelas pekan depan kita akan ke lokasi untuk memastikan keadaan yang sebenarnya. Yang jelas kami (komisi I) berada di tengah-tengah, tidak memihak manapun. Kami mau persoalan ini segera selesai," pungkasnya. (advertorial) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews