Rabu, 17 April 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, BPKAD Kaltim Terapkan Work From Home

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 28 Juli 2020 6:24

Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur memasuki puncak gelombang kedua penyebaran Covid-19.

Bahkan pada gelombang kedua penyebaran virus ini, turut menular di lingkungan Pemprov Kaltim. Baik Kantor Gubernur maupun beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Memutus rantai penularan virus, Pemprov Kaltim mengeluarkan kebijakan bekerja di rumah (work from home) untuk pegawai di Kantor Gubernur Kaltim.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Muhammad Sabani, Pj Sekprov Kaltim, tentang sistem kerja pegawai negeri sipil dalam tatanan normal baru.

Tidak hanya itu, tiga instansi yang juga berada di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, seperti Inspektur Kaltim, BPKAD Kaltim, dan Badan Kesbangpol Kaltim, turut diminta melakukan WFH kepada pegawai.

WFH dilaksanakan sejak 24 Juli 2020 lalu, hingga 7 Agustus 2020 mendatang.

"Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja adalah dengan mengutamakan bekerja dari rumah Work From Home (WFH) dan pelayanan dilakukan secara dalam jejaring (online) terhitung mulai tanggal 24 Juli 2020 hingga 7 Agustus 2020," dikutip dari isi edaran Pj Sekprov Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews