Jumat, 26 April 2024

Jembatan Dondang Ditabrak, Dewan Minta Pemilik Tongkang Tanggung Jawab

Koresponden:
diksi redaksi
Minggu, 29 November 2020 2:47

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA – Ditabraknya Jembatan Dondang Kutai Kartanegara masih jadi pembahasan yang dilakukan unsur legislatif di Kaltim. 

Pembahasan pun digelar, tepatnya di Komisi III DPRD Kaltim. Hadir diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR-PERA) Kaltim, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Samboja, dan PT Fajar Baru Lines.

Pertemuan dilakukan di Gedung E DPRD Kaltim pada Rabu (25/11/2020) silam. 

Dari hasil pertemuan itu, disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji bahwa pihak dewan meminta penjelasan lebih terkait kronologis kejadian. 

“Saat ini memang murni kelalaian dari pihak pemilik kapal. Prosedur sudah dijalankan oleh KSOP Kukar. Namun kemudian karena mereka menempatkan kapal tidak pada tempatnya, tongkang tersebut akhirnya hanyut pada saat ada arus surut yang deras. Sehingga kembali lagi ke hilir dan menabrak Jembatan Dondang tanpa ada pengawalan,” ungkap Seno.

Kejadian ini menurutnya perlu jadi perhatian karena beberapa kali jembatan milik provinsi ditabrak oleh tongkang. Sehingga, Komisi III DPRD Kaltim meminta KSOP Kukar untuk menahan tongkang tersebut sampai permasalahan ini selesai. Dinas PUPR-PERA Kaltim juga diimbau untuk menghitung secara benar terkait seberapa banyak kerugian yang didapatkan akibat penabrakan itu.

“Setelah ini kami akan lakukan koordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait, terutama Dinas PUPR-PERA Kaltim. Setelah nilai kerugian kita dapatkan, kita akan memanggil pemilik tongkang untuk bertanggung jawab sepenuhnya. Kalau perlu, kita akan sampaikan kasus hukum ke pihak yang berwenang,” ujarnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews