Jumat, 26 April 2024

Jelang Pemberhentian Masa Jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Dewan Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 22 Februari 2021 8:50

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke 10 Masa Sidang I Tahun 2021 dengan agenda Usulan Pemberhentian dan Pengumuman Berakhir Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Masa Jabatan 2016-2021, di Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (22/2/2021). 

Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai bentuk tahapan jelang pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wakil Kota periode ini yang akan berakhir tanggal 30 Mei 2021 mendatang.

Turut hadir pada pelaksanaan rapat paripurna istimewa ini Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan. 

Sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, hingga tahapan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota nanti harus dilakukan pengumuman pemberhentian, dan  diajukan ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPRD Balikpapan melalui Gubernur. 

"Sampai dapat surat legalitas pemberhentian baru tahap berikutnya untuk mengusulkan pelantikan Wali Kota terpilih periode 2021 2024," ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh kepada awak media. 

Dijadwalkan oleh DPRD Balikpapan nantinya akan ada lanjutan pelaksanaan rapat paripurna istimewa

"5 hari sejak penetapan di hari Jumat insha Allah ada paripurna istimewa mungkin akan dilaksanakan di Novotel Hotel, nanti ada paripurna istimewa untuk usulan pengangkatan Wali Kota Balikpapan," ujarnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews