Rabu, 24 April 2024

Gelar Paripurna, DPRD Balikpapan Dengarkan Nota Penjelasan Wali Kota

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 28 Juni 2022 11:10

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat memimpin Rapat Paripurna

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna, pada Selasa (28/06/2022) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan.

Rapat ini dilakukan terkait penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, mengatakan bahwa nota penjelasan Wali Kota menjadi syarat mutlak yang disampaikan sebelum melakukan proses pembahasan APBD tahun 2023.

"APBD Perubahan 2022 itu harus dilaporkan lebih dahulu pertanggungjawabannya," kata Abdulloh.

Ia melanjutkan bahwa laporan pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan tak mendapat masalah karena dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), maka DPRD pun tak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk itu.

"Tidak ada permasalahan sudah diaudit BPK, terkecuali wajar dengan pengecualian. Pengecualian itu perlu kita buat pansus untuk tindaklanjutnya, tapi ini WTP," katanya.

selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, dan selanjutnya melakukan pembahasan APBD berikutnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews