Jumat, 26 April 2024

Fraksi PPP DPRD Kaltim Usulkan 3 Raperda Baru, Ini Isinya

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 0:0

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Istimewa)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Fraksi Partai Persatuan Peambangunan (PPP) DPRD Kaltim berinisiatif mengusulkan sebanyak 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.

Raperda tersebut diusulkan menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang dinilai rawan menimbulkan konflik sosial.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menuturkan ketiga Raperda tersebut kelak akan menjawab keresahan publik saat IKN Nusantara nantinya telah berjalan.

Di antaranya mengatur pengelolaan pendidikan pesantren turunan dari undang-undang pesantren, kemudian perlindungan kepada tenaga kerja lokal, serta perlindungan dan pelestarian bahasa daerah.

Rusman membeberkan, Raperda yang dalam waktu dekat ini didorong pihaknya untuk dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) adalah Raperda perlindungan dan pelestarian bahasa daerah. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews