Jumat, 29 Maret 2024

Fraksi-fraksi di DPRD Balikpapan Soroti Raperda Penyelenggara Kearsipan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 15 Maret 2021 6:32

Rapat paripurna di DPRD Balikpapan/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-12 kembali digelar pada masa sidang I tahun 2021 melalui video conference, Senin (15/3/2021) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan

Kegiatan ini digelar sesuai dengan amanah peraturan Menteri dalam Negeri nomor 120 tahun 2018,tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

Pada rapat paripurna kali ini menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan. 

Usai memimpin rapat paripurna, Budiono Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, berharap ke depannya arsip Pemerintah Kota Balikpapan dapat dijadikan sebagai bank data terlebih pada era digital ini. 

"Semoga arsip Pemkot jadi bank data dan salah satunya ini adalah era teknologi tentunya elektronik dan jaringan itu menjadi yang kita ajukan bersama sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku," kata Budiono kepada awak media. 

Ia mengatakan dari hasil rapat paripurna ini, sebanyak 7 fraksi  DPRD Kota Balikpapan sangat mendukung, dan, berharap, memiliki jaringan kersipan untuk dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Secara umum mendukung, dan tentunya karena saat ini belum terkoneksi jaringan untuk elektronik, karena kita ini harusnya punya perangkat jaringan dari masing-masing SKPD, bukan hanya di perpustakaan aja arsip itu," ujarnya. 

Setelah digelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi ini, maka selanjutnya akan ada jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangannya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews