Sabtu, 27 April 2024

Dukung Aspirasi Mahasiswa, DPRD Balikpapan Tampung Aspirasi Terkait RKUHP

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 8 Agustus 2022 10:54

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, saat menerima unjuk rasa mahasiswa

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Sehubungan dengan adanya pengesahan terkait pasal-pasal yang bermasalah, Aliansi Penyelamat Demokrasi melakukan demontrasi di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, menerima langsung unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa ini, dan menyambut dengan tangan terbuka aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

"Ketua DPRD tidak bisa hadir karena berhalangan sakit. Saya selalu Wakil Ketua punya wewenang kolektif dan kolegial dapar menjawab dan menyampaikan," kata Subari.

Ia mengatakan bahwa RKUHP ini merupakan wewenang DPR RI, tapi pihaknya akan mencoba menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui DPRD Kota Balikpapan.

"DPRD akan menyampaikan segala keinginan mahasiswa semua, saya mendukung dan berani tanda tangan untuk sepakat dengan keinginan adik-adik semua bahwa tidak setuju dengan pengesahan RKUHP," ujarnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean, ia menerima poin yang disampaikan Aliansi Penyelamat Demokrasi sebab dalam membuat produk hukum perlu aspirasi dari masyarakat.

"Undang-undang di atas tentu berdampak ke daerah, oleh karena itu kebijakan di pusat tentu kita dibutuhkan untuk mengkritisi dan saling mengisi masukan, agar produk hukum betul betul sesuai dengan aspirasi masyarakat," katanya.

Dirinya mengapresiasi dan percaya terhadap aspirasi yang disampaikan karena sesuai dengan intelektualnya, dan dari kajian yang sudah dikaji bersama. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews