Jumat, 29 Maret 2024

Dua MYC Batal Masuk KUA-PPAS, Dewan Sarankan Dibahas di Perubahan 2021

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 30 November 2020 5:56

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD dan Pemprov Kaltim, menggelar rapat paripurna pada Senin (30/11/2020). 

Salah satu agendanya adalah penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS).

Rapat paripurna digelar di Lantai 6, GedungD, kompleks DPRD Kaltim ini, dipimpin oleh Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim ini turut menyampaikan nasib dua proyek multy years contract (MYC) usulan pemprov.

Proyek pembangunan gedung baru RSUR AWS Samarinda dan fly over Muara Rapak Balikpapan, akhirnya diputuskan tak dimasukan dalam KUA PPAS.

Hal tersebut disampaikan Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim.

"Dipenuhi persayaratannya terlebih dahulu, lalu di APBD Perubahan Kaltim 2021 akan dianggarakan kembali," kata Makmur, usai rapat parimurna di DPRD Kaltim, Senin (30/11/2020).

Makmur menegaskan, dewan tidak dalam rangka menolak usulan MYC yang disampaikan pemprov. Hanya saja, pihak pemprov diminta untuk melengkapi berkas dokumen terlebih dahulu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews