Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Pinta Dishub dan Pengusaha Kapal Rumuskan Solusi Penerapan Tiket Online Susur Mahakam

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 14 November 2022 9:31

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah meminta agar Dishub bersama Pengusaha Kapal bisa duduk bersama menyepakati penerapan harga tiket online. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Polemik penerapan aplikasi e-tiketing dan manifest online wisata susur Sungai Mahakam tak luput dari sorotan para anggota DPRD Samarinda.

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah kalau penerapan sistem online tersebut harus dirumuskan bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan para pengusaha kapal wisata.

Sebagaimana yang diketahui, aturan penggunaan aplikasi e-tiketing dan manifest online mulai diberlakukan Dishub Samarinda sejak Senin (7/11/2022) kemarin. Namun hal itu dinilai memberatkan pihak pengusaha kapal wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM).

Dalam aturan baru tersebut, para penumpang dikenakan lagi biaya tambahan biaya Rp 2 ribu untuk satu penumpang, ditambah lagi dengan manifest online Rp 5 ribu.

Padahal sejak kenaikan BBM, para pemilik kapal sudah menaikkan tarif dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000 perorang.

“Kalau memang pengusaha merasa berat, harusnya bisa dinegosiasikan. Jadi baik pemerintah maupun pengusaha kapal wisata harus duduk bareng dulu,” ucap Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews