Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pusat Tempatkan Dua Unsur Lokal di Jabatan Deputi Otorita IKN

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 9 November 2022 4:41

Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat ini, pemerintah pusat memberikan satu tempat posisi Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk unsur masyarakat lokal Kaltim.

Tokoh tersebut adalah Myrna Asnawati Safitri dipilih untuk menjadi Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.

Meski telah memiliki perwakilan daerah di jajaran petinggi Otorita IKN, DPRD Kaltim mendorong Deputi Otorita IKN diisi oleh dua tokoh lokal dari Bumi Mulawarman.

Hal itu seperti yang disampaikan Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Pasal 14 ayat 4 Tahun 2022 tentang Otorita IKN.

Hasan Masud menyebut dua  orang Kaltim menjabat di Otorita IKN karena menyangkut nasib dan masa depan Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews