Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama PUPR, Samsun: Masih Bahas Substansi RTRW Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 8 September 2022 0:0

Suasana RDP DPRD Kaltim membahas substansi RTRW Kaltim 2022-2042

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa instansi salah satunya Dinas PUPR Kaltim, Kamis (8/9/2022).

RDP itu dalam rangka membahas secara mendalam rancangan Perda RTRW Kaltim, 2022-2042.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, memaparkan dalam RDP itu, pihaknya membahas hal-hal yang bersifat substantif dan sinkronisasi sejumlah aturan yang berkaitan.

"Baru hal-hal substansi, belum masuk ke pokok RTRW. Mekanismenya juga dibahas tadi dalam rapat," ungkap Samsun, Kamis (8/9/2022).

"Kita sepakati dulu untuk hal-hal yang bersifat prinsip dan substansi untuk masuk ke Perda RTRW," lanjutnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews