Jumat, 26 April 2024

DPRD Balikpapan Sambut Kunker DPRD Kaltim, Bahas Sinkronisasi Bapemperda dan Banmus

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 21 Januari 2021 7:52

Kunjungan Kerja DPRD Kaltim ke DPRD Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur di ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada Kamis (21/1/2021). 

Pada kunker ini, dilakukan pembahasan dalam rangka koordinasi untuk menunjang tugas dan fungsi kedewanan pada masa pandemi Covid-19, dan juga sinkroniasi program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) skala prioritas tahun 2021.

"Saya pikir regulasinya aturannya juga sama kita bersama-sama karena DPRD itu produk hukumnya juga sama seluruh Indonesia," kata Pimpinan Rapat Kunjungan Kerja, Sabaruddin Panrecalle kepada awak media. 

Wakil Ketua yang juga Koordinator Komisi I DPRD Balikpapan ini mengatakan, bahwa tim Bapemperda juga menanyakan apa saja yang sudah laksanakan oleh tim inisiatif DPRD, maupun inisiatif Pemerintahan Kota.

"Salah satunya adalah menyangkut masalah IMTN, karena ini perlu sinkronisasi dan paralel kepada teman-teman yang ada di provinsi, juga jalan RT RW Balikpapan," katanya. 

"Karena perkembangan yang ada Balikpapan warganya sudah bertambah, kemudian sistem tata ruangnya juga sudah berubah sehingga perlu revisi kembali peraturan daerah," lanjut Sabaruddin. 

Politisi Partai Gerinda ini juga mengatakan, daerah pilihan (dapil) yang ada di wilayah Kalimantan Timur khususnya wilayah Balikpapan juga peduli dan bersedia untuk berkoordinasi menyampaikan hal-hal yang kita selama ini dianggap miskomunikasi.

"Ternyata banyak anggaran kebijakan-kebijakan yang ada di sampaikan dari provinsi ini ternyata itu tidak terserap dengan baik. Ada anggaran anggaran Covid-19 itu dari berapa ratus miliar ternyata hanya terserap kurang lebih 100 sisanya itu tidak terserap," ungkapnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews