Sabtu, 27 April 2024

Dewan Usulkan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Melalui Rapat Paripurna Istimewa

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 26 Februari 2021 9:0

Penandatanganan berita acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna Istimewa ke 11 Masa Sidang 1 Tahun 2021 kembali digelar DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada tahun 2020, dan usulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. 

Pada Rapat Paripurna Isitmewa ini dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, seluruh Anggota DPRD Kota Balikpapan dan sejumlah undangan yang turut hadir. 

Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan tindak lanjut pengumuman penetapan dari KPU Balikpapan beberapa waktu lalu setelah terlepas dari gugatan sengketa, seperti yang dikatakan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah usai pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (26/2/2021) di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan. 

"5 hari setelah diumumkan atau ditetapkan oleh KPU, pasangan calon tersebut harus segera diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur melalui Rapat Paripurna. Tinggal menunggu surat dari Kemendagri," kata Abdulloh. 

Di tempat yang sama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengungkapkan bahwa hubungan kerja yang dijalin bersama DPRD Kota Balikpapan selama 5 tahun masa jabatannya ini memiliki kesan yang baik dan banyak pelajaran yang dapat diambil. 

"Saya kira baik hubungan dengan DPRD, dan saya banyak belajar, karena mereka adalah wakil rakyat terbaik di Kota Balikpapan," katanya. 

"Bertemu pak Abdullah memberikan suasana yang lebih nyaman, sangat dinamis, saya kira semuanya baik," ungkap Rizal. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews