Jumat, 29 Maret 2024

Denda Perbaikan Jembatan Dondang Disepakati, M. Samsun: Harus Jelas Penggunaan dan Pertanggung Jawabannya

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 26 April 2021 23:46

M. Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) menyepakati nominal perbaikan Jembatan Dondang di Kutai Kartanegara dengan pihak perusahaan yang menabrak jembatan 2 Maret lalu.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPRD Kaltim, PT. Anugrah Dondang Bersaudara (PT. ADB) dan DPUPR Kaltim menyepakati Rp 3,08 Miliar untuk perbaikan jembatan yang diresmikan pada tahun 2004 silam ini.

Kesepakatan ini disambut baik Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. 

"Bagus, harus tanggung jawab. Tapi harus jelas penggunaan dan pertanggung jawabannya," ujar Samsun saat dihubungi Diksi.co, Senin (26/4/2021) malam tadi.

Pernyataan politisi PDI Perjuangan ini tak lepas dari peran dan fungsi pengawasan yang melekat di DPRD Kaltim.

"Fungsi dewan disitu (pengawasan). Harus jelas anggaran itu masuknya kemana, dan termonitor penggunaannya. Jangan sampai tidak tepat sasaran," lanjutnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews