Jumat, 26 April 2024

Bawaslu Samarinda Tingkatkan Pengawasan Verfak, Ketua Bawaslu Samarinda Pantau PKD di Lapangan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 2 Juli 2020 6:28

Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda saat ditemui di ruang kerja, Kamis (2/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah diaktifkannya kembali Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan, Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Samarinda, proses pengawasan verifikasi faktual (Verfak) berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Samarinda jalur perseorangan terus ditingkatkan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda Abdul Muin mengatakan sejak dijalankannya verfak pada tanggal 29 Juni dan akan berakhir pada 12 Juli, bahwa setiap tim verfak yaitu panitia pemungutan suara (PPS) akan selalu di dampingi oleh PKD.

"Misalnya ada tim peneliti di sana, kemudian PKD kita mengawasi tempat lain maka akan dilakukan koordinasi, apakah sudah dilakukan verifikasi disana atau belum, nanti akan dilakukan kroscek oleh PKD untuk memastikan," jelas Abdul Muin Saat ditemui di ruang kerja, Kamis (2/7/2020).

Bawaslu juga turut memonitor langsung mengenai mekanisme di lapangan pada saat dilakukan verfak

"Beberapa kelurahan diantaranya Samarinda Seberang, Kelurahan Masjid dan siang ini akan ke kelurahan Gunung Panjang untuk memastikan apakah PKD kita sudah ada disana bersama tim verifikator," ujarnya.

Abdul Muin pun menegaskan, dalam jangka waktu 14 hari, seluruh masyarakat yang memberi dukungan kepada Bapaslon jalur perseorangan harus melalui tahapan verifikasi faktual.

"Sekali lagi ini bahwa konteksnya harus sensus, artinya bahwa semua masyarakat yang memberikan dukungan terhadap Bapaslon perseorangan harus dipastikan sudah melalui tahapan verifikasi faktual," tegasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews