Jumat, 29 Maret 2024

APBD-P Paser 2020 Ditetapkan Rp 2,5 Triliun

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 14 September 2020 13:32

Wakil Bupati Paser Kaharuddin / poskaltim

DIKSI.CO, TANAPASER - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Paser tahun 2020 sebesar Rp2,5 Triliun lebih setelah disetujui melalui rapat paripurna DPRD Paser, Senin (14/09/2020).

“Pendapatan setelah perubahan Rp.2,1 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp442 miliar lebih. Belanja setelah perubahan Rp2,5 triliun lebih,” kata Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.

Penetapan APBD-P kata Hendra telah melalui beberapa pembahasan internal DPRD maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

“Persetujuan APBD-P ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Paser Nomor 14 Tahun 2020, tanggal 14 September 2020,” ujar Hendra.

Wakil Bupati Paser Kaharuddin mengapresiasi kinerja DPRD dan TAPD sehingga APBD-P tahun 2020 ini telah ditetapkan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews