Kamis, 25 April 2024

Antisipasi WNA Masuk Ke Balikpapan, Dewan Panggil Pihak Kantor Imigrasi

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 10 Mei 2021 9:31

Komisi I DPRD Kota Balikpapan bersama Imigrasi Kota Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kantor Imigrasi Kota Balikpapan, pada Senin (10/5/2021). 

Pada rapat kali ini Komisi I DRPD Kota Balikpapan meminta kepada pihak imigrasi terkait dengan masalah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Balikpapan di tengah pandemi Covid-19. 

"Ada berapa orang dari Korea Selatan, Amerika, termasuk dari India juga, ternyata memang datanya ada semua lengkap," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny Ng kepada awak media. 

Tujuannya untuk mengantisipasi kehadiran warga-warga di Kota Balikpapan agar jangan sampai permasalahan coronavirus baru ini terus berkembang. 

"Kita jangan sampai lengah juga Kota Balikpapan, kita harus jaga supaya Balikpapan tetap kondusif, yang sudah mulai landai ya tetap kita harus jaga," ujar Johny. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews