Sabtu, 20 April 2024

Anggota Komisi lV DPRD Balikpapan Tanggapi Kebijakan Penghapusan UN

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 8 April 2020 11:5

Anggota Komisi lV DPRD Balikpapan Parlindungan/HO

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tingkat SD, SMP, SMA/SMK diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Anggota Komisi lV DPRD Balikpapan Parlindungan mengatakan kebijakan Kementerian dalam menghapuskan UN di sekolah merupakan keputusan yang tepat. 

"Kita selaku masyarakat dari Komisi IV DPRD Balikpapan, mendukung adanya kebijakan Kementerian ini, dengan catatan bahwa semata-mata karena virus corona yang merebak sekarang ini," kata Parlindungan.

Ia mengatakan jika ke depannya dilakukan evaluasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa sistem UN tidak begitu diberlakukan, maka Komisi lV akan tetap mendukung program-program yang sudah diputuskan Kementerian.

"Semoga virus corona ini cepat berlalu, agar kegiatan belajar mengajar di sekolah, bisa kembali normal seperti sedia kala," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews