Jumat, 29 Maret 2024

40 Peserta Ikuti Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Sumber Daya Manusia 

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 15 November 2021 8:28

Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Sumber Daya Manusia di Kukar/ Diksi.co

DIKSI.CO, TENGGARONG - Dalam proses penanganan kasus kekerasan pada perempuan saat ini dan dimasa mendatang, menjadi sebuah tantangan yang membutuhkan kemampuan khusus bagi segenap jajaran pelaksanaanya.

Oleh sebab itu dibutuhkan strategi manajerial dan kemampuan aparat pelaksana yang profesional, dalam menangani kasus-kasus yang terjadi, dengan saling bekerjasama untuk berperan aktif, resonsif, cepat  dan tepat agar dapat memenuhi nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat membacakan sambutan Bupati Kukar saat membuka Pelatihan Manajemen Kasus Bagi Sumber Daya Manusia Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (15/11/2021).

Menurut Taufik, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan perlu diantisipasi dan dilakukan penanganan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang yang terlibat, untuk itu perlu keterlibatan aparatur yang profesional dalam menanganainya. 

"Maka peran aparat atau petugas yang profesional dan terampil serta reponsif dalam penanganan permasalahan ini menjadi sangat penting dan dibutuhkan," tegasnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews