DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna yang digelar Selasa (30/3/2021) ini berdasarkan dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat paripurna ini dijelaskan tentang pertanggung jawaban semua sektor, baik itu sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepariwisataan, serta OPD yang telah menggunakan anggaran itu.
Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, mengatakan dalam pertanggung jawaban yang disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) mencapai sebesar Rp 679,57 Miliar.
"Silpa itu nanti dipertanyakan oleh kawan-kawan (anggota dewan). Kenapa ada Silpa sebanyak itu? kenapa tidak dimanfaatkan dalam situasi dan kondisi saat begini? Nanti diminta elaborasinya," kata Sabaruddin usai pelaksanaan rapat paripurna.