Sabtu, 23 November 2024

Ada Pembatasan Jam Malam, Ketua PHRI Samarinda: Kasihan Teman-teman

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 11 September 2020 11:26

Salah satu giat penertiban pembatasan aktivitas jam malam di Kota Tepian, Jumat (11/9/2020)/Ho

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hampir sepekan penerapan Perwali nomor 43 tahun 2020 di Kota Samarinda, sedikit banyak memberi dampak kepada para pelaku usaha.

Pembatasan aktivitas malam hari menjadi penghambat laju roda ekonomi di situasi pandemi Covid-19.

Leny Marlina Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda mengatakan, meski tidak berpengaruh signifikan terhadap bisnis perhotelan, namun restoran atau cafe pasti sangat terdampak.

"Yang kasihan teman-teman cafe dan juga restoran, pastinya berdampak terjahadap adanya pembatasan jam malam itu," ujarnya, saat dihubungi awak media, Jumat (11/9/2020).

Hingga resmi diberlakukannya kebijakan pembatasan aktivitas malam hari sejak, Senin (7/9/2020) yang lalu, pihak hotel tidak melarang pengunjung hotel untuk berkunjung di atas jam yang telah ditentukan dalam aturan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews