DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tak henti-hentinya mendapat penolakan. Bahkan massa aksi gabungan dari kalangan mahasiswa di Kota Tepian ini kembali dilakukan di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuki Umar, Kecamatan Sungai Kunjang Kamis (5/10/2020) pukul 15.30 Wita.
Merespon aksi kali ini, jajaran Satlantas Polresta Samarinda kembali melakukan rekayasa akses lalu lintas. Dari lajur MT Haryono menuju gedung parlemen ini akan mengalami pengalihan arus lalu lintas.
"Nantinya massa jika sudah berada di depan Kantor DPRD Kaltim, kita alihkan (arus lalu lintas) dari arah Islamic untuk arah Jalan MT Haryono ke Tengkawang, yang akan menuju Jalan Rapak Indah, nanti melewati Slamet Riyadi," ucap Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat dijumpai.
Mantan Kapolsek Sungai Pinang ini juga menyebut jajarannya akan ditempatkan pada seputar bilangan Teuku Umar, tepatnya di lokasi aksk guna mengantisipasi kemacetan.
"Personel Satlantas sendiri terjun secara keseluruhan. kami tempatkan di titik-titik persimpangan untuk mengurai kemacetan," jelas polisi berpangkat melati satu ini.
Rekayada lalulintas ini, lanjut Ramadhanil tentu ditujukan agar tak terjadi penumpukan arus lalulintas. Agar aksi bisa tetap berjalan dan begitu pula dengan aktivitas masyarakat umumnya.
"Skala prioritas mana jalur padat, nanti akan dilaksanakan buka tutup," tutup Ramadhanil.