DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim gugus tugas menerima kasus bayi yang masih berusia 2 bulan yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Siloam Balikpapan, pada Selasa (8/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan bayi tersebut bersama neneknya masuk rumah sakit hari ini dan tengah menjalani perawatan Covid-19.
"Kasus bayi 2 bulan merupakan klaster keluarga dimana hari ini dirawat bersama nenek hari ini. Jadi ini adalah cucu dan neneknya," katanya.
Dengan adanya kasus bayi 2 bulan ini pihak rumah sakit pun membuat tindakan untuk penanganan bayi tersebut, tentu akhirnya RS Siloam harus menyiapkan ruang bayi tersendiri untuk bayi positif Covid-19.
Tindakan tersebut diikuti dengan era adaptasi kebiasaan baru yang mengharuskan rumah sakit di Balikpapan harus menyiapkan ruangan-rungan khusus Covid-19 bagi pasien khsusus.
"Memang saat ini semua fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan juga harus berubah, mengikuti kebiasaan baru dengan mempersiapkan semua layanan-layanan yang mungkin ada pasiennya terkonfirmasi Covid-19," katanya.
Tidak hanya untuk bayi yang terkonfirmasi positif ini, ibu hamil yang terkonfirmasi positif pun harus disediakan ruangan bersalin khusus agar tidak menyebarkan virus kepada pasien lain.
"Seperti ruang bersalin untuk ibu melahirkan yang terkonfirmasi positif, demikian juga bayi yang terkonfirmasi positif yang akhirnya rumah sakit harus bersiap membuat satu ruang rawat yang berbeda," lanjutnya.
"Jadi itu lah era adaptasi kebiasaan baru di fasilitas kesehatan dan sudah harus dimulai dari sekarang," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)