Geger! Jasad Bayi Tanpa Lengan Ditemukan Sedang Digigit Seekor Anjing

DIKSI.CO –  Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang jasad bayi tanpa lengan yang dibawa seekor anjing bikin geger warga.

Warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, geger dengan penemuan jasad bayi tanpa lengan dan tangan.

Seorang warga yang sedang berburu tupai, menemukan jasad bayi tersebut pada Selasa 14 Juli 2020. Jasad bayi malang tanpa lengan dan tangan berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan sedang digigit seekor anjing.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan mengatakan, saksi warga melihat seekor anjing sedang menggigit dan membawa mayat bayi laki-laki dengan kondisi kedua tangan sudah tidak ada. 

“Saksi lain menuturkan saat ditemukan, kondisi bayi itu dalam keadaan terluka. Hasil pemeriksaan, pada bayi itu mengalami sejumlah luka di antaranya ada luka pada bagian tengkorak, luka dibagian punggung, kedua tangan tidak ada, tali pusar sudah putus,” kata Siswo saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (15/7/2020).

AKP Siswo mengemukakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan, apakah luka-luka di tubuh jasad bayi tersebut akibat gigitan anjing atau disebabkan oleh tindak kekerasan.

“Saat olah TKP (tempat kejadian perkara) di lokasi penemuan, kami mendapati dua masker. Mohon waktu untuk pendalaman,” ujar Kasatreskrim. (*)

 

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul “Jasad Bayi Tanpa Lengan dan Tangan Digigit Anjing Gegerkan Warga Tasik”, https://daerah.sindonews.com/read/102552/701/jasad-bayi-tanpa-lengan-dan-tangan-digigit-anjing-gegerkan-warga-tasik-1594832820

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button