GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

KIR Gratis untuk Keselamatan Jalan, Dishub Kutim Ajak Masyarakat Rutin Uji Kendaraan

DIKSI.CO, KUTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) membeberkan munurunnya minat masyarakat untuk melakukan uji kendaraan bermotor atau KIR usai penghapusan biaya uji KIR tersebut.

Disampaikan Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, bahwa kebijakan nasional mengenai penghapusan biaya uji KIR ternyata membawa efek yang tak terduga.

Meski masyarakat kini bisa melakukan uji kendaraan secara gratis, minat masyarakat untuk datang ke Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) justru menurun.

Menurut Poniso Suryo, sejak penghapusan retribusi uji kendaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, masyarakat cenderung kurang antusias untuk melakukan uji kendaraan secara rutin.

“Kita sadari minat masyarakat untuk datang menguji kendaraannya menurun. Namun kita akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk melakukan uji kendaraan secara berkala,” ujar Poniso.

Penghapusan biaya uji kendaraan ini sejatinya memiliki tujuan mulia, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelayakan kendaraan demi keselamatan di jalan dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Kebijakan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga bertujuan agar setiap kendaraan yang beroperasi di jalan memiliki standar kelayakan yang sesuai.

“Karena gratis, harapannya masyarakat bisa lebih aktif datang untuk menguji kendaraannya setiap enam bulan sekali. Ini kan demi kebaikan kita bersama. Apabila kendaraan layak, yang menikmati manfaatnya kan masyarakat juga,” jelasnya.

Meski biaya dihapus, ternyata tidak semua masyarakat langsung terdorong untuk melakukan uji kendaraan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa faktor finansial bukanlah satu-satunya motivasi masyarakat.

Kesadaran akan keselamatan dan risiko kendaraan yang tidak layak juga perlu ditingkatkan.

Menanggapi hal ini, Dishub Kutim berencana melakukan berbagai upaya sosialisasi agar masyarakat tetap rutin memeriksakan kendaraannya.

Strategi sosialisasi akan dilakukan melalui media sosial, kampanye tatap muka, dan kerja sama dengan berbagai organisasi kendaraan publik, khususnya angkutan barang maupun penumpang.

Poniso menekankan pentingnya pendekatan yang lebih personal, karena edukasi yang tepat dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap uji kendaraan.

“Dengan menggandeng komunitas dan organisasi kendaraan, kami berharap pesan tentang pentingnya uji kendaraan bisa tersampaikan lebih luas. Bukan sekadar formalitas, tapi demi keselamatan bersama di jalan,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub Kutim juga menekankan bahwa uji kendaraan berkala tidak hanya bermanfaat bagi pengemudi, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Kendaraan yang layak dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar.

Pihak Dishub berharap kesadaran masyarakat akan meningkat seiring dengan intensitas sosialisasi.

Poniso mencontohkan, pengemudi angkutan barang dan orang memiliki tanggung jawab besar karena mobilitas mereka berdampak langsung pada keselamatan penumpang dan masyarakat di jalan.

“Dengan kerja sama semua pihak dan pemahaman yang meningkat tentang pentingnya keselamatan, kami yakin masyarakat akan mulai rutin melakukan uji kendaraan,” tambah Poniso.

Kebijakan penghapusan biaya uji kendaraan ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan transportasi yang lebih aman, efisien, dan ramah masyarakat.

Meskipun awalnya menimbulkan penurunan minat masyarakat, dengan edukasi dan sosialisasi yang tepat, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji kendaraan bisa kembali meningkat.

Dishub Kutim menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bukan hanya diukur dari jumlah kendaraan yang diuji, tetapi juga dari tingkat keselamatan di jalan yang meningkat.

Dengan kendaraan yang layak dan pengemudi yang sadar akan tanggung jawabnya, keselamatan publik menjadi prioritas utama.(Adv)

Back to top button