Ragu-ragu Vaksin AstraZeneca, Komisi IV Minta Pemerintah Jangan Coba-coba, Nyawa Masyarakat Jadi Pertaruhan

DIKSI.CO, SAMARINDA – Kasus meninggalnya penerima vaksin AstraZeneca sempat membuat heboh publik Indonesia.

Vaksin Covid-19 asal Inggris inipun diragunakan kualitasnya, lantaran diduga dapat membahayakan masyarakat.

Pemkot Balikpapan dikabarkan mengambil kebijakan mengembalikan 3.200 dosis vaksin AstraZeneca ke pusat, meski belakangan kanar itu dibantah oleh Dinkes Kaltim.

Hal itu tidak luput dari sorotan Komisi IV DPRD Kaltim.

Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim mengungkap, meski masih dilakukan pengujian medis terkait vaksin itu, pemerintah daerah diharap mampu mengambil sikap terkait masalah ini.

“Pemerintah harus berani mengambil sikap, jangan karena ada tekanan dan sebagainya. Kalau memang secara medis membahayakan publik ya jangan disuntikan,” kata Rusman, dihubungi Selasa (18/5/2021).

Politisi PPP Kaltim ini menilai layak atau tidaknya suatu vaksin dapat dilakukan oleh dinas kesehatan atau instansi terkait.

Bila diangap berbahaya, ia meminta agar vaksin itu ditarik jika sudah ada distribusi yang dilakukan.

“Ketika itu membahayakan masyarakat segera ditarik saja,” ungkapnya.

Rusman mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Balikpapan, yang mengembalikan ribuan vaksin ke pusat. 

“Saya kira itu bagus lebih baik begitu dikembalikan,” tegasnya.

Ini jadi langkah antisipasi, jangan sampai vaksin yang seharusnya jadi harapan menekan Covid-19, justru membahayakan nyawa masyarakat.

“Saya kira serahkan lah seluruhnya ke instansi terkait yang membidangi itu, dan jangan coba-coba mendistribusikannya. Karena itu nyawa masyarakat pertaruhannya,” pungkasnya. (advertorial)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button