RUU Cilaka Disahkan, Perwakilan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Datangi DPRD Balikpapan
DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Merespon disahkannya RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi UU oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu, Perwakilan Serikat Buruh maupun Serikat Pekerja mendatangi Gedung DPRD Kota Balikpapan, pada Selasa (6/10/2020).
Disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Balikpapan Mugiyanto, kedatangannya ke DPRD Balikpapan ini sebagai penolakan atas pengesahan draft RUU Cipta Kerja menjadi UU.
“Sifatnya hanya mengingatkan kembali kepada pemangku kepentingan di Kota Balikpapan agar mendengar aspirasi kami,” kata Mugiyanto.
“Kami sampaikan bahwa di tengah pandemi ini pemerintah harusnya fokus pada penangan Covid saja,” lanjutnya.
Pihaknya mengimbau UU Cipta Kerja ini dapat menimbulkan pro dan kontra yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial, maka sebaiknya hal ini dapat dihindari.
“Kami sesalkan DPR tidak mendengarkan apirasi kami, kemudian mengesahkan tadi malam. Jadi sangat-sangat kami sesalkan DPRD tidak mendengarkan aspirasi kami,” ujarnya.
“Intinya kami bukan tidak menerima sama sekali ya, kami juga ingin bersikap koopertif. Kami siap menerima perubahan sepanjang perubahan itu baik untuk pekerja dan buruh maka prinsipnya kami bisa menerima. Namun apabila merugikan jelas kami menolak,” lanjutnya.
Disampaikan pihaknya juga ingin agar Pemerintah Kota mendorong untuk mengaktifkan atau memberdayakan peran LKS Bipartrit.
“Baik pemerintah, baik pengusaha, serikat pekerja, di forum itu sebenarnya kita sama-sama merumuskan klausul-klausul yang sesuai dengan kepentingan masing-masing bisa diakomodir di dalam UU Cipta Kerja itu,” katanya.
“Intinya kita lihat dalam beberapa hari ke depan, karena tadi aspirasi kami sudah disampaikan ke pusat harapanya ya DPR RI maupun pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi kami, kita tunggu,” katanya.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, mengatakan saat ini pihaknya akan mempelajari lebih lanjut terkait konteks permintaan yang diajukan tersebut.
“Kita harus melihat dulu konten seperti apa yang mereka minta, nanti kami akan lakukan komunimasi ke Pemerintah Pusat dalam hal ini DPR RI dan Kementertian Ketenagakerjaan, nanti seperti apa kedepannya,” katanya.
“Kami tentunya akan berkonsentrasi dengan ketenagakerjaan yang jadi aset perusahan, jangan sampai perusahaan seenaknya,” pungkasnya. (advertorial)