DPRD Kaltim Tegaskan Anggaran Media Tak Dihapus, Saat Ini Masih Pembasan
DIKSI.CO – Isu penghapusan anggaran kemitraan media dalam RAPBD Kaltim 2025 ditepis langsung oleh jajaran DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menegaskan bahwa alokasi anggaran media masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan final.
Dalam agenda Finalisasi Draft Ranperda tentang RPJM Kaltim 2025–2029 yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (25/7/2025), Ekti menepis kabar bahwa pos anggaran untuk media telah dihapus.
“Tidak benar jika disebut bahwa anggaran media dihapus. Saat ini pembahasannya masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya media sebagai bagian dari infrastruktur demokrasi yang menyokong transparansi dan komunikasi publik.
“Media bukan sekadar pengeluaran, tetapi bagian penting dari keterbukaan informasi dan partisipasi publik. Tanpa dukungan terhadap media, pembangunan bisa kehilangan kontrol sosial dan komunikasi yang efektif,” sambungnya.
Senada, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, turut mengklarifikasi bahwa anggaran media tidak dinolkan, tetapi tengah dilakukan penyesuaian agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Tidak benar kalau dikatakan anggaran media dinolkan. Pemerintah daerah sedang melakukan penyesuaian agar anggaran lebih proporsional dan sejalan dengan prioritas pembangunan, seperti infrastruktur dan pendidikan,” jelas Syarifatul.
Ia menjelaskan bahwa dalam dinamika pembahasan anggaran, efisiensi merupakan langkah yang wajar, apalagi dalam situasi fiskal yang membutuhkan pengendalian belanja. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keberadaan media sebagai mitra strategis pemerintah.
“Kita tidak bisa mengabaikan peran media dalam menyampaikan arah kebijakan dan menyosialisasikan program-program pembangunan. Karena itu, alokasi untuk media tetap perlu ada, meski dengan pendekatan yang lebih efisien,” imbuhnya.
Menurutnya, setiap keputusan anggaran harus mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas belanja dan dukungan terhadap ekosistem komunikasi publik yang sehat. “Media adalah perpanjangan suara pemerintah kepada masyarakat. Komitmen terhadap transparansi dan keterlibatan publik tercermin dari bagaimana pemerintah memperlakukan mitra medianya,” tandas Syarifatul. (tim redaksi)