Tak Ada Lagi Kegiatan FPI di Balikpapan, Spanduk dan Baliho Diturunkan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Pasca dibubarkannya Front Pembela Islam (FPI) oleh Pemerintah, Polresta Balikpapan menegaskan tidak ada toleransi kegiatan FPI di kota Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, mengatakan sebelum FPI dibubarkan oleh pemerintah pada tanggal 30 Desember 2020 lalu, pihaknya telah menurunkan alat peraga kampanye (APK) FPI yang terpasang.

“Kita tidak perlu toleransi lagi kepada FPI. Sebelum ada informasi pembubaran itu kita sudah turunkan spanduk dan baliho FPI yang ada di Balikpapan,” katanya. 

Dengan adanya pembubaran FPI beberapa waktu lalu ini, Turmudi menegaskan tidak ada gejolak yang terjadi di Kota Balikpapan. 

“Alhamdulillah tidak ada gejolak di Balikpapan tetap aman,” ungkapnya. 

Iklan KPC/ Diksi.co

Ia mengatakan ke depan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan FPI yang ada di Balikpapan, baik itu pemasangan baliho maupun kegiatan-kegiatan lainnya.

“Tidak ada kegiatan FPI lagi, kalau itu dilakukan apalagi tidak ada protokol kesehatan saya akan mencari pasal-pasal yang pas untuk menindak mereka secara hukum. Jadi mereka itu sudah dilarang dan tidak boleh ada lagi,” ujarnya. 

Pihaknya akan mengimbau pelanggaran hukumnya dan akan dilakukan proses secara hukum.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) ini dibubarkan lewat surat keputusan bersama 6 menteri/kepala lembaga yang diteken pada 30 Desember 2020 lalu. (tim redaksi Diksi) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button