DIKSI.CO - Senin (1/8/2022) kemarin, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim menggelar Pelatihan dan Ujian Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 Kelas Balikpapan dan Kutai Timur secara virtual.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan, kegiatan ini digelar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM PBJ terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"SDM PBJ harus memahami regulasi PBJ sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah," ujar Nina, Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut, Nina Dewi menilai pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah.
Untuk itu dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten.