Jumat, 22 November 2024

3 Pekerja Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Pasca Penggerebekan Dugaan Prostitusi

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 18 Februari 2023 17:6

Hotel dan spa yang digrebek petugas Satreskrim Polres Tarakan terkait dugaan prostusi pada Rabu (15/2/2023) kemarin. (IST)

DIKSI.CO, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya menetapkan tiga pekerja hotel sebagai tersangka, pasca penggerebekan dugaan prostitusi pada Rabu (15/2/2023) malam lalu.

Ketiga orang itu berinisial IW sebagai pengawas atau kasir hotel, A dan TH selaku office boy.

“Iya sudah kita tetapkan tersangka sebanyak tiga orang,” jelas Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini, Sabtu (18/2/2023).

Meski telah menetapkan tiga tersangka, namun penyelidikan dan penyidikan petugas terhadap kasus tersebut belum selesai.

Kata Khomaini, saat ini penyidik Satreskrim Polres Tarakan sedang mendalami proses perekrutan para wanita yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Ini masih kami dalami perekrutannya, untuk transaksinya (prostitusi) di tempat (hotel),” tambahnya.

Sementara itu, dari razia dan penggerebekan yang dilakukan petugas di hotel tersebut, diketahui ada 24 wanita yang diduga sebagai PSK dan telah diamankan.

Nasib mereka pun kini sedang ditindaklanjuti petugas dengan koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews