Meski telah tiba di Bumi Mulawarman, Andi Ishak menegaskan vaksin belum bisa digunakan.
Saat ini pihak Satgas bersama Dinkes Kaltim, masih menunggu surat rekomendasi atau izin dari BPOM untuk melakukan pendistribusian ke setiap wilayah kabupaten/kota.
Bila izin sudah dikeluarkan BPOM, barulah vaksin dapat digunakan untuk vaksinasi fase pertama, dengan target tenaga medis.
"Setelah keluar EUA dari BPOM, baru di distribusikan ke kabupaten/kota," pungkasnya.
Proses vaksinasi rencananya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, pada hari Kamis, 14 Januari 2021 mendatang. (tim redaksi Diksi)