Istana Beri Penjelasan Soal Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

DIKSI.CO – Kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) belakangan menuai protes dari sejumlah kepala daerah.
Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan alasan di balik kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah
Dalam keterangannya di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Jumat (10/10), Prasetyo menegaskan bahwa meskipun secara nominal TKD langsung ke daerah mengalami penurunan, pemerintah pusat tetap berkomitmen untuk memastikan masyarakat di seluruh Indonesia tetap menerima manfaat dari anggaran negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Dan kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri dan kita berikan pemahaman bersama,” ucap Prasetyo di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).
Ia menerangkan TKD tidak langsung berupa program pemerintah yang penerimanya masyarakat di daerah.
Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu contohnya. Prasetyo mengatakan MBG dirasakan masyarakat di daerah meskipun anggarannya bukan dari pemerintah daerah.
“Itu kan kalau dihitung dari budget di APBN-nya Itu kan kurang lebih di dalam satu tahun berjalan ya tahun depan Itu kan di Rp335 triliun. Nah, ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah kan begitu,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah hanya menganggarkan TKD Rp 649,99 triliun di APBN 2026. Ada pengurangan Rp269 triliun dibanding alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Protes Kepala Daerah
Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan langsung keberatan mereka terhadap kebijakan pemangkasan TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bersama para anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Purbaya mengaku paham atas adanya keluhan dari gubernur terkait pemotongan TKD pada 2026 mendatang.
Bahkan, dia turut mengakui porsi pemotongan TKD tahun depan begitu besar.
Namun, Purbaya mengatakan belum bisa mengabulkan permohonan gubernur untuk tidak memotong TKD.
Pasalnya, sambung Purbaya, ekonomi beberapa waktu ke belakang tengah mengalami perlambatan dan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau dia (para gubernur) minta semuanya (TKD) ditanggung saya. Itu normal, permintaan normal, tapi kan hitung kemampuan APBN seperti apa.”
“Apalagi ini sembilan bulan pertama kan ekonominya melambat, naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kalau diminta (TKD tak dipotong) sekarang, pasti saya enggak bisa,” tuturnya.
Tanggapan DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menanggapi protes pemotongan transfer ke daerah (TKD). Dia meminta para kepala daerah bersabar terkait kebijakan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 itu.
“Kita minta kepala daerah bersabar dulu. Gubernur, bupati, wakil bupati untuk bersabar dulu karena memang kondisi fiskal kita, kondisi pendapatan negara kita, belum maksimal,” kata Fauzi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025).
Dia kemudian mengatakan, jika pendapatan negara sudah maksimal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membantu agar TKD setidaknya tidak berkurang.
“Dan janji Pak Menteri Keuangan, kalau pendapatan negara kita maksimal, dia akan membantu kawan-kawan daerah, minimal TKD-nya tidak berkuranglah,” tutur Fauzi.
Fauzi menjelaskan alasan pemangkasan TKD adalah angka pendapatan negara tidak mengalami kenaikan signifikan karena adanya program-program baru pemerintah.
“Belanja negara kita bertambah, terutama ada beberapa program Pak Prabowo yang unggulan-unggulannya itu yang memang membutuhkan anggaran yang besar, seperti MBG, hilirisasi pangan, hilirisasi energi,” jelasnya.
Namun, menurutnya, pemangkasan TKD bukan jadi alasan kepala daerah tidak merealisasikan janji kampanyenya. Kepala daerah, lanjutnya, bisa memanfaatkan potensi untuk mengerek pendapatan asli daerah (PAD), baik dari pajak maupun retribusi.
“Persoalan mengatakan janji kampanye nggak terealisasi, ya menurut saya kan, siapa yang berjanji, siapa yang realisasi. Jangan sampai berjanji memberikan harapan yang tidak pasti,” ujar Fauzi.
Terkait itu, Fauzi menyoroti janji kepala daerah yang sering kali tak masuk akal saat berkampanye. Menurutnya, para kepala daerah harus memahami kondisi fiskal dan keuangan daerahnya sebelum mencalonkan diri.
“Kalau orang mau jadi calon, ini kan janjinya kadang-kadang nggak masuk akal. Nah, jangan sampai kita mau calon bupati, gubernur, kepala daerah itu, harus juga paham dengan kondisi fiskal atau keuangan daerah masing-masing. Sehingga antara yang kita bicarakan harus sesuai,” pungkasnya.
(*)