Nasional

Respon Wacana Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian, Mahfud MD Tekankan Tiga Pilar Utama

DIKSI.CO – Mahfud MD merespon rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian.

Mahfud mengungkapkan bahwa reformasi Polri harus berfokus pada tiga pilar utama, yakni struktural, instrumental, dan kultural.

“Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan,” ujar Mahfud dikutip dari cnnindonesia.

Ia menjelaskan, reformasi struktural menyasar perbaikan pada sistem organisasi dan kelembagaan Polri.

Sementara itu, reformasi instrumental mencakup pembenahan aturan-aturan internal dan sistem hukum yang berlaku di tubuh kepolisian.

Namun menurut Mahfud, aspek yang paling krusial sekaligus paling sulit adalah reformasi kultural, yaitu pembenahan budaya kerja dan mentalitas aparat.

“Masih banyak praktik yang salah, seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, mutasi yang tidak transparan, kenaikan pangkat yang tidak adil, dan rekrutmen perwira yang kotor,” ujarnya.

Mahfud juga menyoroti keterlibatan sebagian aparat dalam politik praktis, yang menurutnya semakin merusak independensi institusi Polri.

Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Kepolisian sebagai respon atas menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Komite ini akan terdiri dari sembilan tokoh nasional dan diharapkan mampu merumuskan langkah konkret untuk memperbaiki Polri dari dalam.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam komite tersebut.

“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.

Pembentukan komite ini muncul setelah gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu, yang menyoroti dugaan kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menelan korban jiwa.

Mahfud yang juga pernah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, menekankan bahwa Presiden Prabowo harus memberi perhatian serius pada ketiga aspek reformasi tersebut.

“Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian,” pungkasnya.

Ia juga mengaku telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat, termasuk anggota kepolisian sendiri, yang merasa menjadi korban ketidakadilan dalam sistem internal Polri. (*)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button