Ferry Irwandi dan TNI Sepakat Berdamai, Publik Diminta Fokus Kawal Tuntutan Rakyat
DIKSI.CO – Polemik antara Mabes TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi yang belakangan menjadi sorotan publik berujung saling maaf.
Polemik yang dimaksud ialah bermula saat TNI berniat melaporkan Ferry ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik institusi.
Namun hal itu menuai kritik lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU ITE telah mengatur bahwa kasus pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan institusi.
Teranyar, Ferry Irwandi mengumumkan bahwa dirinya dan pihak TNI telah menyelesaikan persoalan yang sempat terjadi di antara mereka secara damai.
Hal ini disampaikan Ferry melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pada Sabtu (13/9/2025).
Dalam unggahan tersebut, Ferry mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah melalui sambungan telepon.
“Saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI, Bapak Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” tulis Ferry.
Ferry menyebut, kesalahpahaman yang sempat mencuat kini telah diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak.
Dalam pernyataan lanjutannya, Ferry mengajak masyarakat untuk kembali memusatkan perhatian pada isu-isu yang sedang diperjuangkan oleh berbagai kelompok rakyat, seperti serikat buruh, pengemudi ojek online, mahasiswa, dan aliansi-aliansi sipil lainnya.
“Tuntutan saudara kita di serikat buruh, di serikat ojol, 17+8, aliansi ekonom, aliansi mahasiswa, dan berbagai tuntutan lain. Seperti yang sudah saya sampaikan, masih banyak kenkawan kita yang ditangkap, masih ada yang hilang, masih ada yang belum mendapatkan keadilan. Mari saling jaga, jaga warga!” lanjutnya.
Meski konflik personal telah mereda, Ferry menegaskan bahwa perjuangan kolektif untuk keadilan sosial belum selesai.
Ia menekankan pentingnya solidaritas publik dalam menghadapi berbagai persoalan yang masih menimpa warga. (*)